Dosen Pembimbing : Dra. Hj. Siti Nadroh, MA
Relasi Gender dalam Agama-Agama oleh, Epin Kurniasih

Minggu, Desember 08, 2013


Pergerakan perempuan di berbagai Negara islam terus mengalami progress. Negara-negara tersebut misalnya Mesir, Turki dan Iran yang terus mengumandangkan terpenuhinya hak-hak perempuan demi terciptanya keadilan/kesetaraan gender. Seperti halnya di mesir, Pergerakan ini dimotori oleh para intelektual mesir salah satunya adalah Qasim Amin.
Perjuangan-perjuangan mengenai kaum perempuan telah dikemukakan juga oleh para tokoh sebelumnya, Muhammad Abduh misalnya. Ia mencita-citakan emansipasi perempuan, menginginkan perempuan dapat menikmati hak-hak yang telah ditetapkan islam. Ia sepakat, jika perempuan keluar gelanggang kehidupan bersama-sama laki-laki membangun masyarakat. Maju mundurnya suatu masyarakat dapat diukur dari sejauh mana kemajuan yang dicapai perempuan, jadi status perempuan mencerminkan kemajuan suatu masyarakat.
Qasim Amin dalam misi mulianya pembebasan perempuan, telah menjadi simbol dan teladan bagi gerakan emansipasi perempuan, pemikiran-pemikirannya tentang pergerakan perempuan ia tuangkan dalam karya-karyanya yang cukup fenomenal, diantaranya yaitu : Tahrir al-Mar’ah (pembebasan perempuan) (1898) dan Al-Mar’ah al-Jadidah (perempuan baru) (1900). Dalam perjalannanya karya-karya tersebut menimbulakan berbagai perdebatan dikalangan tokokh-tokoh mesir saat itu. Permasalahan-permasalahan yang menimbulkan perdebatan diantaranya mengenai hijab perempuan. Dalam permasalahan hijab, Qasim Amin setuju dengan”hijab Syar’i” bagi perempuan , sebab syariat islam membolehkan perempuan memperlihatkan sebagian anggota tubuhnya. Kemudian mengenai seruan tentang pentingnya membatasi hak suami dalam hal gugatan cerai (memutuskan pernikahan) sebab hak ini tidak bersifat mutlak hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat. Yang terakhir yaitu tentang kritiknya terhadap konsep aturan poligami dan seruannya untuk mengikat-batasi aturan-aturan itu sejauh menurut teks-teks al-Quran dan sunnah nabi.
Dalam gerakan-gerakan serta pemikiran Qasim Amin tak lepas dari kritik ataupun dukungan dari berbagai pihak, namun fakta menunjukkan bahwa gerakan Qasim Amin menjadi landasan bagi gerakan-gerakan perempuan islam di mesir, pemicu keluarnya perempuan untuk menuntut ilmu, bekerjanya perempuan dengan ragam profesi, serta dapat berpartisipasi dan berperan dalam kehidupan sosial. Maka dari sini perempuan dapat mengambil kembali hak-haknya yang dirampas.
Emansipasi wanita memang menjadi topik hangat di mesir sejak dimulainya gerakan pembaharuan sosial yang dianjurkan Muhammad Abduh, yang selanjutnya di lanjutkan oleh Qasim Amin sebagai seorang ahli hukum yang cemerlang. Seperti kita ketahui Qasim Amin pada mulanya tidak memihak emansipasi wanita bahkan  sangat menentangnya. Sejarah mengatakan, seorang wanita terkemuka  yang sopan dan terpelajar, yaitu Puteri Nazil Fadil, anak perempuan Mustafa Fadil yang perpustakan pribadinya menjadi inti perpustakaan nasional mesir yang sekarang . pada tahun 1880, puteri tersebut membentuk sebuah “salon intelektual” tempat dia menerima sarjana-sarjana dan pemimpin politik seperti Al-Afghani, Abduh, Sa’ad Zaghlul, dan Qasim Amin. Diceritakan dalam buku Charis Waddy “ Women in Muslim History” bahwa dia (Qasim Amin) berbalik membela emansipasi wanita ketika darcourt, seorang hakim prancis dalam pengadilan campuran di kairo, menerbitkan sebuah buku yang mengatakan bahwa sebaba utama lambatnya perkembangan di mesir ialah karena adanya system harem dan pencadaran kaum wanita. Qasim Amin menentang pendapatnya itu. Puteri Nazil Fadil lalu mengundang dia kerumahnya, dan begitu mereka bertemu sang puteri berhasil membelokkan pendiriannya sehingga berpihak pada kaum wanita. Sehingga di kemudian hari dia menjadi pahlawan emansipasi wanita.
Bukan hanya sekedar hukum kedudukan kaum wanita saja yang dia perjuangkan melainkan menyerukan suara renaissance (kelahiran kembali) kaum wanita mesir seperti halnya yang tengah bergolak di dunia Arab. Kaum wanita mempunyai hak dan kemampuan untuk berperan serta dalam perjuangan. Kemudian untuk tujuan ini, ia mengabadikan keahlian hukumnya, bakat menulisnya, dan tenaga emosinya yang melimpah. Seperti yang telah di singgung di atas bahwa karya—karya yang membuat kemarahan pemimpin-pemimpin mesir tersebut menunjukkan keintensitasan konflik antara islam dan konsep barat, “bukunya yang pertama (emamsipasi wanita) berusaha membuktikan bahwa kebebasan kaum wanita adalah maksud  dari hukum syariat. Sedangkan bukunya yang ke dua (wanita baru) tidak memperdulikan hukum syariat sama sekali, dan mengambil konsep-konsep dari barat.
Melihat dari perjalanan gerakan Qasim Amin tentang perempuan di mesir, menjadi tolok ukur pergerakan dan perjuangan wanita mesir selanjutnya merupakan kesempatan bagi kaum wanita  untuk berperan dalam kehidupan sosial sebagaimana laki-laki, wanita juga lebih memperoleh hak-haknya yang telah tertindas. Namun tetap yang namanya perdebatan itu akan selalu ada, karena tidak setiap pemikiran atau gerakan seseorang atau sekelompok orang dapat diterima begitu saja oleh masyrakat atau kelompok-kelompok lain. Berdasar pada kasus Qasim Amin atas pemikirannya yang cenderung mengambil konsep-konsep  dari barat dan sama sekali tidak memperdulikan hukum syariat dipandang sudah keterlaluan dan melebihi batas aturan islam. Maka tidak heran jika pemikiran tersebut masih jadi bahan perdebatan sampai sekarang ini.
Selanjutnya pergerakan perempuan di Iran pasca revolusi 1979, runtuhnya rezim syah pahlevi mengantarkan kaum perempuan pada masa depan yang lebih cerah. Pada masa pahlevi perempuan iran dibiarkan bodoh sehingga mereka tidak paham politik dan tidak turut serta dalam mempertahankan Negara. Banyak batasan yang memisahkan pria dan wanita dalam masyarakat, siswa laki-laki dan perempuan dipisahkan dalam kelas-kelas pendidikan tinggi, siswa perempuan dilarang dari 69 bidang studi, perempuan dilarang dari beberapa profesi, seperti kelompok peradilan dan bernyanyi, perempuan dilarang dari disiplin ilmu-ilmu tertentu di universitas-universitas, menolak perempuan menjadi hakim, melarang perempuan berpartisipasi dalam olahraga dan tidak diizinkan menonton laki-laki berolah raga. Semua ini berubah pasca revolusi iran denagn sang revolusioner imam Khomeini.
 gerakan-gerakan perempuan iran merupakan kelanjutan dari keterlibatan mereka dalam organisasi perempuan. Beberapa factor keterlibatan perempuan di Iran sebelum revolusi diantaranya adalah (1) keterlibatan perempuan dalam melawan syah, berperan penting dalam penumbangan dinasti syah pahlevi (2) keterlibatan kaum perempuan dalam kegiatan bawah tanah melawan pasukan asing, (3) keterlibatan perempuan dalam pemboikotan impor  barang asing, mereka juga berpartisipasi dalam pembongkaran sebuah bank rusia, dan pengumpulan dana untuk membentuk bank nasional (5) gerakan perempuan dalam melawan UU Jilbab, demi memperoleh hak sebagai muslimah. (6) gerakan perempuan menekan syah dalam kesejahteraan dan pendidikan. Sebenarnya masih banyak gerakan –gerakan perempuan tersebut.
pasca revolusi perempuan iran mempunyai ruang yang lebih luas untuk merealisasikan bakatnya dan mendapatkan haknya sama seperti kaum laki-laki. Bahkan Komeini sangat mengapresiasi terhadap peran perempuan di Iran. Sehingga sampai sekarang di Iran posisi perempuan menempati lebih banyak dari pada laki-laki dalam bidang pendidikan misalnya bidang kedoteran.
Gerakan perempuan di Turki dimulai dari program revolusionernya Mustafa kemal Attaturk, dia mulai perubahan di turki dalam banyak aspek, termasuk Emansiapsi untuk perempuan. Seorang feminis, Judy Ayyildiz, memberikan pandangannya bagaimana perempuan perempuan Turki berkontribusi pada upaya memodernkan Turki dan apa yang diserukan olehAtatürk untuk kaum perempuan agar berdaya, "Menangkan untuk kita semua perang dalam mendapatkan pendidikan dan kamu akan melakukan lebih untuk negaramu dibandingkan apa yang pernah terjadi sebelumnya." Ia juga mengemukakan pendapat untuk para pria dengan mengatakan apabila dimasa depan perempuan tidak dapat berpartisipasi pada kehidupan sosial suatu negara, kita tidak akan pernah mencapai kemajuan negara sepenuhnya. Untuk Attaturk negara tanpa perempuan yang aktif akan menjadi negara yang terbelakang, tidak mampu menangani syarat syarat kesetaraan yang diterapkan pada peradaban di barat. Menurutnya Turki sebaiknya tetap menerapkan jati dirinya, namun harus belajar dari barat apa yang dipersyaratkan agar dapat menjadi orang yang maju. Untuk Attaturk perempuan menjadi kelompok korban yang jelas tertekan oleh hukum hukum agama konservatif.
Demikianlah pergerakan perjuangan perempuan di mesir, iran dan turki yang sama-sama mencari kehidupan yang lebih baik, mendapatkan keadilan yang semestinya. Semua dilatarbelakangi dari kebodohan Yang  sengaja ditanamkan oleh penguasa negeri untuk kepentingan politik masing-masing terutama di Iran.
Sumber Bacaan :
Muhammad Anas, Ja’far Qasim. Mengembalikan hak-hak politik perempuan : sebuah perspektif islam, Jakarta : azan, 2001
Waddy, Charis. Wanita dalam sejarah Islam.  Jakarta : pustaka jaya, 1987.
Tekeli, Sirin, women in modern Turkish society,  London : zed Books 1991.
Kamaludin, M , Gerakan Perempuan di Republic Islam Iran Pasca Revolusi 1979, SKRIPSI : FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA UIN JAKARTA 2011.
http// Wikipedia. Mustafa kemal attaturk. Html..

0 komentar:

Posting Komentar

About

  • Artikel
  • E-Book