Dosen Pembimbing : Dra. Hj. Siti Nadroh, MA
Relasi Gender dalam Agama-Agama oleh, Epin Kurniasih

Senin, Desember 23, 2013

foto bersama orang Baduy

Posted by Unknown On 18.23 | No comments
Foto bersama orang Baduy yang diajak berkunjung ke UIN Jakarta-Fakultas Ushuluddin

Study Comparative ke STF

Posted by Unknown On 18.19 | No comments
foto bersama dengan para mahasiswa STF Driyarkara dan Romo
di depan patung Prof.Driyarkata halaman depan


foto bersama di Taman UIN Jakarta

Posted by Unknown On 18.11 | No comments
foto bersama sebelum masuk mata kuliah Filsafat Nusantara


Foto Bersama Lecturer

Posted by Unknown On 17.58 | No comments
Foto bersama Prof.Dr.Mulyadi Kartanegara usai memberikan
kuliah Studi Naskah Falsafah Islam terakhir smt 6

Kamis, Desember 19, 2013

Studi Banding Univ.Paramadina

Posted by Unknown On 20.10 | No comments
foto saat menerima kunjungan study comparative dari prodi filsafat Univ. Paramadina

Racism in Aladdin

Posted by Unknown On 19.49 | No comments

film ini ingin menunjukan mengenai rasis dan stereoypes yang terdapat dalam film Aladdin tersebut.


film ini menampilkan tentang gender studies dan stereotype gender dalam film Disney.






Gender Change Bomb - Short Film

Posted by Unknown On 06.38 | No comments




STF Driyarkara, Jakarta Pusat 2013

Posted by Unknown On 06.18 | No comments
Foto ini diambil dalam Acara Study Banding di STF Driyarkara, Jakarta Pusat 2013

Selasa, Desember 17, 2013

gender equality (a short film)

Posted by Unknown On 03.07 | No comments
Film pendek ini menceritakan tentang kesetaraan gender dalam masyarakat, dimana perempuan terkadang menghadapi ketidaksetaraan dibanyak daerah dan di berbagai bidang.







Film pendek ini menceritakan tentang seorang anak perempuan bernama sam yang diintimidasi dan dipukuli di sekolahnya karena menggunakan pakian seperti laki-laki, kemudian dia berhasil lolos dan pulang ke rumahnya.

Sabtu, Desember 14, 2013


Oleh: Bean Ali
Biografi Fatima Mernissi
Fatima Mernissi lahir di sebuah harem[1] pada tahun 1940 di Fez, Maroko. Lahir di tengah situasi kacau karena kaum Kristen maupun kaum perempuan tidak mau menerima batas-batas suci. Kaum perempuan selalu bermimpi untuk melintasi batas-batas itu. Dunia di luar gerbang harem ini adalah obsesi mereka. Sepanjang hari mereka bermimpi berjalan-jalan di kota–kota yang belum mereka kenal, sementara kaum Kristen terus menjelajahi lautan, menebar kematian dan kekacauan.[2]
Fatima Mernissi mendapatkan pendidikan pertamanya di sekolah tradisional yang didirikan oleh kaum nasionalis Maroko.[3] Dia adalah sarjana feminis yang cukup popular di di Timur Tengah, setelah mempelajari ilmu politik dan sosiologi di universitas Mohammad V, dia mengajar di universitas tersebut dari tahun 1974-1980. Dia sangat produktif dalam menulis, di antara karya-karyanya yang telah terbit dalam bahasa inggris adalah Beyond the veil, Doing Daily battle, women and Islam, The Forgotten Queens o Islam, Islam and Democracy, The Harem within. [4]
Pemikiran Fatima Mernissi
Yang menjadi pokok pemikiran Fatima Mernissi adalah bahwa ia berusaha melakukan kajian-kajian terhadap teks-teks keagamaan yang di dalamnya terdapat sikap antipati terhadap perempuan (misoginis). Melalui pemahaman atas teks-teks keagamaan itulah disinyalir akan menimbulkan sikap bias terhadap perempuan terutama mengenai hak-hak perempuan di ruang publik. Perempuan tidak ubahnya sebagai makhluk yang derajatnya lebih rendah dari laki-laki. Sehingga ada anggapan yang melekat bagi perempuan yang tidak bisa tidak bukan merupakan kawasan dari seorang perempuan. Misalnya dalam urusan menjadi pemimpin, dan lain sebagainya, dalam hal ini laki-lakilah yang pantas menjabatnya. Hal ini juga didukung oleh sebuah hadis yang menyatakan bahwa ‘suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan maka tidak akan memperoleh kemakmuran’. Melalui pemahaman hadis di atas, banyak orang yang menganggap bahwa kepemimpinan seorang perempuan tidaklah sah (boleh). Pemahaman seperti inilah yang ingin diluruskan atau dikritik oleh Fatima Mernissi, yaitu dengan cara mengkritik teks-teks keagamaan yang mengindikasikan akan sikap antipati terhadap perempuan (misoginis). Dalam usahanya mengkritik teks-teks tersebut Fatima Mernissi melakukan penelitian ganda–secara historis dan metodologis–mengenai hadis ini dan perawinya, terutama dalam kondisi bagaimana hadis ini pertama kali diucapkan, siapa yang mengucapkannya, di mana, kapan, mengapa, dan kepada siapa hadis itu ditujukan?[5]
Adapun persoalan-persoalan pokok yang menjadi concern Fatima Mernissi berkaitan dengan kritikannya terhadap hadis-hadis misoginis dapat dilihat sebagai berikut:
Pertama, Fatima Mernissi mengadakan penelitian terhadap khazanah keislaman untuk mencari sumber-sember misogini dalam pemahaman Islam. Salah satu tokoh yang sering dijadikan kritikan oleh Fatima Mernissi adalah Abu Hurairah, karena dari padanya hadis-hadis yang mendiskriditkan perempuan banyak diriwayatkan. Salah satu penelitiannya Fatima Mernissi menemukan bahwa Abu Hurairah tidak pernah menikah sepanjang  hidupnya, sehingga Fatima Mernissi sampai pada kesimpulan bahwa Abu Hurairah adalah laki-laki yang punya problem untuk berhubungan dengan perempuan, bahkan secara esktrim dikatakan: bahwa Abu Hurairah mempunyai kelainan seksual.
Kedua, Fatima Mernissi berusaha membongkar berbagai macam  pengertian normatif yang bias, tetapi selalu dijadikan orientasi kehidupan beragama, khususnya menyangkut relasi gender (hubungan laki-laki dan perempuan). Pengetahuan keagamaan ini biasanya bersifat bias patriarkat. Mereka menyadari bahwa banyak hukum agama (misalnya hukum  personal keluarga) praktik keagamaan, praktik sosial dan politik (misalnya soal keabsahan kepemimpinan sosial dan politik  apalagi keagamaan) disusun berdasarkan asumsi patriarkhi. Dan hal ini tentunya akan sangat mengasingkan peran perempuan.
Kritikan Fatima Mernissi terhadap Hadis-hadis Misoginis
Dalam tulisan ini kami akan menganalisis beberapa hadis misoginis beserta kritikan Fatima Mernissi terhadapnya, kemudian akan kami sebutkan jawaban sekaligus kritikan atas kritik yang dilancarkan oleh Fatima Mernissi:
Hadis pertama yang akan kami jelaskan adalah hadis yang menyatakan bahwa ‘Anjing, Keledai dan Perempuan, akan membatalkan shalat seseorang, apabila mereka melintas di depan mereka, menyela dirinya antara orang yang shalat dan kiblat’.
Menurut klaim Fatima Mernisi hadis di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah. Hadis tersebut terdapat di dalam shahih al-Bukhari yang diklaim oleh sebagian kelompok merupakan kitab hadis yang paling shahih, yang mana di dalamnya kita tidak akan menemukan hadis selain hadis shahih dikarenakan para rijal hadis yang terdapat di dalamnya melalui seleksi yang sangat ketat untuk dapat diterima hadisnya. Dari kritikan Fatima Mernissi terhadap hadis yang telah dinyatakan shahih oleh al-Bukhari kita dapat mengetahui ke mana arah kritikan tersebut. Yaitu bahwa Fatima Mernissi berusaha merekonstruksi ulang pemahaman kita akan suatu hadis shahih. Suatu hadis walaupun terdapat di dalam kitab shahih pun, bisa ada hadis bukan hadis shahih di dalamnya. Hal ini sangat kental kaitannya dengan latar belakang hadis itu diturunkan dan siapa yang meriwayatkan hadis tersebut. Maka tak heran ketika yang menjadi titik fokus kritikan Fatima Mernissi adalah sumber awal dari hadis tersebut yaitu dari kalangan sahabat. Walaupun di dalam disiplin ilmu hadis acapkali dikemukakan bahwa para sahabat tidaklah patut untuk dikritik karena beberapa hal, namun menurut Fatima Mernissi usaha untuk mengkritiknya tidaklah merupakan usaha yang sia-sia.
Kembali pada permasalahan hadis di atas, Fatima Mernissi mengatakan bahwa ‘Dengan menyamakan (perempuan) dengan kedua hewan tersebut, tak terelakan lagi, sang penulis hadis telah menjadikan perempuan sebagai makhluk anggota kerajaan hewan. Cukup alasan bagi perempuan untuk diganggu hanya karena ia dilihat di lapangan dengan kontak dengan kiblat–yaitu, simbol yang Ilahi. Sebagaimana anjing dan keledai, seorang perempuan akan merusak hubungan simbolis dengan Ilahi, hanya karena kehadirannya shalat seorang hamba disela, menjadi batal dan harus mengulanginya’.[6]
Seakan kurang setuju dengan hadis di atas, maka usaha yang dilakukan Fatima Mernissi adalah mengkritik hadis di atas. Kritikan pertama Fatima Mernissi terkait hadis di atas, dimulai dengan mengkritik sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut, dalam hal ini  Abu Hurairah.
Dalam kajiannya terhadap Abu Hurairah, Fatima Mernissi mengatakan bahwa: redaksi hadis tentang perempuan sebagai pembatal shalat tidaklah didapatkan kecuali melalui riwayat Abu Hurairah. Ketika seorang bertanya kepada Aisyah tentang hadis yang menyebutkan bahwa tiga penyebab batalnya shalat adalah anjing, keledai, dan perempuan. Beliau menjawab: ‘Sekarang, kalian membandingkan kami dengan keledai dan anjing. Demi Allah, saya pernah menyaksikan Rasulullah Saw shalat, selagi saya berbaring diranjang, di antara beliau dan kiblat. Agar tidak mengganggunya, saya sama sekali tidak bergerak’.[7]
Dari keterangan yang dikemukakan oleh Fatima Mernissi di atas, seakan ia ingin mengatakan bahwa hadis tersebut termasuk hadis gharib, yaitu hadis yang dalam periwayatannya hanya satu sahabat saja. Hadis gharib walaupun shahih, tetap saja mengandung kejanggalan yang patut untuk dipertanyakan. Mengapa hanya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkannya, sedangkan yang lainnya tidak ada yang meriwayatkannya. Seakan-akan Abu Hurairah ingin membesar-besarkan permasalahan ini dan mengangkat hadis ini ke khalayak umum untuk diketahui.
Beranjak dari asumsi-asumsi yang dibangun oleh Fatima Mernissi sendiri, maka sampalah dia meneliti kepribadian Abu Hurairah. Dalam hal ini ia mengatakan bahwa: ‘Tanpa pretensi memainkan sebagai penyelidik psikoanalisis, dapat saya nyatakan bahwa sikap ambivalen (mendua) Abu Hurairah terhadap wanita terselebung dalam kisah singkat mengenai namanya. Abu Hurairah secara bahasa berarti ayah kucing betina kecil, sebelumnya bernama Hamba sang Matahari (Abd al-Syams). Dia berasal dari Yaman, suatu tempat di wilayah Arab, yang penduduknya bukan saja memuja matahari–sebuah bintang betina dalam bahasa Arab–malah juga dikuasai dan diperintah oleh kaum perempuan (pada masa kekuasaan ratu Saba’), baik dalam urusan kemasyarakatan maupun dalam kepribadian pribadi.’ Lanjut Fatima Mernissi dengan mengutip pendapat Ibn Hajar di dalam kitabnya fath al-Bary mengenai dinamakannya Abu Hurairah. Abu Hurairah sendiri sebenarnya tidak menyukai akan nama tersebut karena berbau keperempuanan di dalamnya. Abu Hurairah mengatakan: ‘Jangan panggil saya Abu Hurairah, Rasulullah Saw menjuluki saya dengan nama Abu Hirr (ayah dari kucing jantan), dan jantan lebih baik daripada betina’.[8]
Lebih lanjut mengenai alasan yang menyebabkan Abu Hurairah lebih sensitif dalam soal feminitas adalah bahwa ia tidak memiliki pekerjaan yang menunjukkan kejantanan. Perekonomian Madinah pada waktu itu tengah berkembang pesat, di mana penduduk Madinah, khususnya Yahudi, biasanya bertani, sedang para imigran asal Makkah terus melanjutkan kegiatan mereka dibidang perdagangan dan mengelolanya berbarengan dengan ekspedisi-skespedisi militer. Abu Hurairah seperti yang diakui sendiri, lebih suka bersama Rasulullah Saw. Abu Hurairah membantu Rasul dan kadang kala membantu di rumah-rumah kediaman para perempuan. Kenyataan ini telah menyibak misteri kebencian Abu Hurairah terhadap kaum perempuan, juga terhadap kucing-kucing betina, dua hal yang kelihatannya secara aneh saling berpautan dalam pikirannya’.[9]
Dari kritikannya terhadap hadis di atas yaitu menyangkut Abu Hurairah, dapat kita simpulkan bahwasanya dari segi periwayatan hadis di atas sudah bermasalah yaitu hanya Abu Hurairah sajalah yang meriwayatkannya, sedangkan ada indikasi bahwa Abu Hurairah adalah seorang yang–secara kepribadiannya–sensitif pada persoalan feminitas.  Oleh karenanya sangat wajar bila Abu Hurairah saja yang meriwayatkan hadis di atas.
Tapi apakah kritikan dari Fatima Mernissi di atas dapat dipertanggungajawabkan secara akademisi? Untuk menjawabnya itu tentunya kita butuh study lanjutan yaitu dengan membandingkan study Fatima Mernissi terhadap teks-teks keagamaan dengan peneliti lainnya terhadap teks yang sama. Oleh karenanya dirasakan perlu untuk membandingkannya dengan peneliti lain supaya akan didapatkan pemahaman terhadap suatu teks itu sendiri.
Berkaitan dengan ucapan Fatima Mernissi bahwa hadis ‘Anjing, Keledai dan Perempuan, akan membatalkan shalat seseorang, apabila mereka melintas di depan mereka,’ yang menurut klaimnya terdapat di dalam shahih al-Bukhari ternyata setelah diteliti tidak ada hadis yang secara lafadz berarti sebagaimana Fatima Mernissi mengartikan hadis di atas. Mungkin yang dimaksudkan dengan hadis di atas adalah hadis yang berbunyi sebagai berikut:
عن عائشة  : ذكر عندها ما يقطع الصلاة الكلب والحمار والمرأة فقالت شبهتمونا بالحمر والكلاب والله لقد رأيت النبي صلى الله عليه و سلم يصلي وإني على السرير بينه وبين القبلة مضطجعة فتبدو لي الحاجة فأكره أن أجلس فأوذي النبي صلى الله عليه و سلم فأنسل من عند رجليه
‘Dari ‘Aisyah, bahwa telah disebutkan kepadanya tentang sesuatu yang dapat memutuskan shalat; anjing, keledai dan wanita. Maka ia pun berkata, “Kalian telah menyamakan kami dengan keledai dan anjing! Demi Allah, aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sedangkan aku berbaring di atas tikar antara beliau dan arah kiblatnya. Sehingga ketika aku ada suatu keperluan dan aku tidak ingin duduk hingga menyebabkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terganggu, maka aku pun pergi diam-diam dari dekat kedua kaki beliau.”
Dari keterangan hadis di atas, akan terlihat ada pemotongan redaksi hadis yang dilakukan oleh Fatima Mernissi. Hadis tersebut yang dimaksud Fatima Mernissi hanya pada Rasulullah mengatakan bahwa Anjing, Keledai dan perempuan akan membatalkan shalat seoraang apabila ia melintas di depan mereka, menyela dirinya antara orang yang shalat dan kiblat, tidak dilanjutkan terhadap kesaksian Aisyah yang melihat Rasulullah dan beliau sedang shalat sedangkan Aisyah berada di antaranya dan di antara kiblat.[10]
Barkaitan dengan ucapan Fatima Mernissi bahwa hadis ‘Anjing, Keledai dan Perempuan, akan membatalkan shalat seseorang, apabila mereka melintas di depan mereka,’ tidak diriwayatkan kecuali oleh Abu Hurairah, dapat dijawab dengan melihat penelitian Musthafa al-A‘dzami di dalam bukunya Abu Hurairah min Khilali Marwiyyatihi. Al-A’dzami mengatakan bahwa ada banyak sahabat selain Abu Hurairah yang meriwayatkan hadis di atas, di antaranya:[11]
1.Abu Dzar, hadinya diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah dan lain-lain
2.Ibn Abbas, hadisnya diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibn  Majah, dan Ahmad
3.Abdullah bin Mughafffal, hadisnya dirirwayatkan oleh Ibn Majah
4.Anas bin Malik, hadisnya diriwayatkan oleh al-Bazzar
5.Al-Hakim bin ‘Amr, hadisnya diriwayatkan oleh al-Thabarani
6.Yang menarik bahkan ternyata hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Aisyah, hal ini disebut oleh al-Haitsamy dalam majma’ al-zawahid, yang juga menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad.
            Dari keterangan yang dikemukakan oleh Musthafa al-A’dzami di atas, maka secara otomatis dakwaan dari Fatima Mernissi dapat dipatahkan, karena bukan hanya Abu Hurairah saja yang meriwayatkan hadis tersebut melainkan banyak sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut.
Mengenai dakwaan Fatima Mernissi bahwa Abu Hurairah tidak menyukai  namanya sendiri karena berbau keperempuanan di dalamnya, yang ia nukil dari kitab al-Ishabah. Dapat dikritik kalau kita merujuk langsung ke kitab al-Ishabah, di dalam kitab  kita akan mendapatkan banyak riwayat lain yang mencantumkan nama Abu Hurairah tanpa penyebutan koreksi Abu Hurairah. Dalam shahih al-Bukhari, Rasulullah Saw juga memanggilnya dengan sebutan Abu Hurairah, tanpa Abu Hurairah merasa tidak senang dengan julukan itu, dengan alasan ada bau keperempuanan di dalamnya.[12]
Adapun pendapat Fatima Mernissi yang membenturkan riwayat Abu Hurairah dengan riwayat Aisyah. Karena antara keduanya tampak terdapat kontradiksi, dapat kita kritik kalau kita membaca fath al-Bari secara lengkap. Kita akan melihat bagaimana para ahli hadis memahami berbagai hadis yang terkesan kontradiktif tidaklah seperti kesan Fatima Mernissi. Dalam fath al-Bari, Ibn Hajar menyebutkan berbagai pendapat ulama ahli hadis berkaitan dengan hadis di atas, di antaranya:[13]
A. Al-Thahawi: hadis-hadis yang menyebutkan bahwa perempuan menjadi faktor yang membatalkan shalat, seperti riwayat Abu Dzar, Mansukh (terhapus) oleh riwayat Aisyah, yang menyebutkan tidak batalnya shalat hanya karena faktor perempuan.
B. Al-Syafi’i, hadis itu tidak menunjukkan arti batalnya shalat, tapi sekedar mengurangi kekhusyuan shalat
C. Ahmad: Shalat memang bisa batal oleh faktor anjing hitam, adapun tentang perempuan, hadis ini bertentangan dengan hadis riwayat Aisyah yang menyebutkan tidak batalnya shalat
Hadis kedua yang menjadi kritikan Fatima Mernissi adalah hadis yang menyatakan bahwa ‘Ada tiga hal yang membawa bencana: rumah, perempuan dan kuda’.
Berkenaan dengan hadis di atas, Fatima Mernissi mengkritik al-Bukhari karena sama sekali tidak memasukkan versi lain mengenai hadis ini, meskipun menurut aturan seharusnya diperlihatkan satu atau lebih versi hadis yang berlawanan untuk memperlihatkan kepada pembaca adanya perbedaan pendapat, sehingga memungkinkan mereka yang memiliki pengetahuan memadai, untuk mentarjihkan soal yang dipertikaikan tersebut. Akan tetapi, al-Bukhari sama sekali tidak memuat bantahan Aisyah terhadap hadis tersebut:
Mereka berkata kepada Aisyah, bahwa Abu Hurairah mengatakan kepada Rasulullah Saw bersabda: Aisyah menjawab: Abu Hurairah mempelajari soal ini dengan sangat buruk. Ia datang memasuki rumah kami ketika Rasulullah di tengah-tengah kalimatnya. Ia hanya sempat mendengar bagian akhir dari kalimat Rasulullah. Rasulullah sebenarnya berkata: ‘Semoga Allah membuktikan kesalahan kaum Yahudi: mereka mengatakan, ada tiga hal yang membawa bencana: rumah, perempuan dan kuda’.[14]
Lebih lanjut Fatima Mernissi menyebutkan, al-Bukhari tidak memasukkan koreksi ini, tetapi ia juga memperlakukan hadis tersebut seolah-olah tidak ada yang perlu dipertanyakan tentangnya, ia mencatat hadis ini sebanyak tiga kali, dengan sanad perawi yang berbeda-beda. Prosedur ini bisa dipergunakan untuk memperkuat hadis dan memberi kesan adanya konsesus atas isinya. Sama sekali tidak disebut-sebut adanya pertikaian antara Abu Hurairah dan Aisyah dalam masalah ini. Bahkan yang lebih buruk lagi, al-Bukhari berturut-turut setelah hadis ini mencatat hadis mesoginistik yang lainnya, yang mencerminkan pandangan yang sama tentang keperempuanan sebagai sumber kerusakan dan bencana: Rasulullah Saw bersabda: ‘Sepeninggalanku, tidak ada penyebab kesulitan yang lebih fatal bagi pria selain perempuan’.
Sumber hadis ini adalah Abdullah bin Umar, yang terkenal karena sikap asketiknya dan tak pernah melewatkan malam tanpa shalat tahajud. Abdullah bin umar adalah salah satu sumber yang dianggap sangat dihormati oleh al-Bukhari. Ia juga perawi hadis lain yang menyebutkan perempuan akan dilempar keneraka: Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah Saw bersabda: saya melihat ke surga dan saya saksikan bahwa sebagian besar penghunianya adalah kaum miskin. Ketika saya melihat ke neraka, saya saksikan sebagian besar penghuninya adalah kaum perempuan.
Untuk menjawab pernyataan dari Fatima Mernissi mengenai hadis di atas, maka diperlukan merujuk kembali kepada kitab yang juga menjadi pegangan dari Fatima Mernissi untuk mengkritik hadis tersebut yaitu kitab shahih al-Bukhari.
Di dalam shahih al-Bukhari hadis yang mengindikasikan arti dari hadis yang dikritik Fatima Mernissi adalah hadis riwayat Abdullah bin Umar yang berbunyi:
أن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال  : سمعت النبي صلى الله عليه و سلم يقول ( إنما الشؤم في ثلاثة في الفرس والمرأة والدار )
‘Sesungguhnya Abdullah bin Umar Ra, berkata: Saya mendengar Nabi Saw bersabda:Sesungguhnya kesialan ada pada tiga hal, pada kuda, wanita dan tempat tinggal”.’
Adapun kritikan Fatima Mernissi bahwa al-Bukhari sama sekali tidak memasukkan versi lain mengenai hadis ini, meskipun menurut aturan seharusnya diperlihatkan satu atau lebih versi hadis yang berlawanan untuk memperlihatkan kepada pembaca adanya perbedaan pendapat, sehingga memungkinkan mereka yang memiliki pengetahuan memadai, untuk mentarjihkan soal yang dipertikaikan tersebut.
Meneliti kandungan matan hadis, seorang peneliti perlu memperhatikan matan-matan dan dalil-dalil yang mempunyai topik yang sama. Apabila matan hadis yang dikomparasikan mempunyai makna yang sama dengan matan-matan lainnya yang kuat, minimal tidak bertentangan, maka kegiatan penelitian matan tersebut dapat dianggap selesai. Akan tetapi bila sebaliknya, yaitu kadnungan matan bertentangan dengan matan-matan lainnya yang berkualitas sama shahihnya, maka kegiatan dilanjutkan kepada upaya penyelesaian hadis yang bertenyangan tersebut.
Berdasarkan beberapa matan hadis dengan redaksi yang berbeda yang diungkap al-Bukhari tidak mengungkap versi lain yang berkaitan dengan hadis tersebut, sangat tidak objektif, karena al-Bukhari mengungkapkannya. Adapun aturan tentang adanya pentarjihan yang dimaksud oleh Fatima Mernissi terhadap sebuah hadis, pentarjihan baru dapat dilaksanakan apabila hadis tersebut pun sama statusnya yaitu sama-sama shahih.[15]
Ada beberapa catatan bagi pernyataan Fatima Mernissi mengenai hadis di atas, yaitu bahwasanya sudahlah jelas tercantum pada penjelasan selanjutnya setelah hadis tersebut dikemukakan. Bahwa Ibn Hajar menjelaskan di dalam fath al-Bari keterangan sebagai berikut:[16]
1. Hal yang membawa bencana itu ada pada sebagian perempuan dan tidak pada keseluruhannya
2. Hadis tersebut diterangkan oleh hadis shahih dan marfu’ riwayat Ahmad, Ibn Hibban dan al-Hakim
‘Di antara hal yang membahagiakan anak cucu adam adalah tiga hal: perempuan shalihah, tempat tinggal yang baik dan tunggangan yang baik. Dan di antara hal yang mencelakakan anak cucu adam ialah tiga hal: perempuan jahat, tempat tinggal yang buruk dan tunggangan yang buruk’.
3. Pernyataan dari syekh Syekh Taqiyuddin al-Subky, bahwa hadis tersebut tidaklah mutlak menunjukkan perempuan sebagai bencana, melainkan hanya pada perempuan yang bersifat jahat yang bisa memunculkan suasana permusuhan maupun fitnah.

[1] Kata Harem adalah variasi kecil dari kata haram, yang dilarang, lawan dari halal, yang diperbolehkan. Harem adalah tempat yang di dalamnya laki-laki melindungi keluarganya, seorang/beberapa istrinya, anak-anaknya dan saudara-saudara perempuannya. Harem bisa berbentuk rumah atau tenda, dan menunjukkan tempat dan orang yang tinggal di dalamnya. Lihat Fatima Mernissi, Teras Terlarang, Perj. Ahmad Baiquni (Bandung: Mizan, 1999), h.69
[2] Fatima Mernissi, Teras Terlarang, h.1-2
[3] Fatima Mernissi, Ratu-Ratu Islam Yang Terlupakan, Penrj. Rahmani Astuti dan Emha Hadi (Bandung: Mizan, 1994), h.4
[4] Fatima Mernissi, Pemberontakan Wanita, Penrj. Rahmani Astuti (Bandung: Mizan, 1999), h.5
[5] Fatima Mernissi, Penafsiran Feminis Tentang Hak-hak Perempuan, dalam Charles Kurrzman (ed.), Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer Tentang Isu-isu Global (Jakarta: Paramadina, 2003), h.160
[6] Fatima Mernissi, Penafsiran Feminis Tentang Hak-hak Perempuan, h.172
[7] Fatima Mernissi, Penafsiran Feminis Tentang Hak-hak Perempuan, h.173
[8] Fatima Mernissi, Penafsiran Feminis Tentang Hak-hak Perempuan, h.174
[9] Fatima Mernissi, Penafsiran Feminis Tentang Hak-hak Perempuan, h.174
[10] Abdul Muksin, Hadis Misogini: Metodologi Fatima Mernissi Dalam Kritik Hadis (Jakarta: Uin Jakarta, 22003), Skripsi, h.51
[11] M.Hidayat Nur Wahid, Kajian Atas Kajian Fatima Mernissi Tentang Hadis Misogenis dalam Manshour Fakih, dkk, Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), h.14
[12] M.Hidayat Nur Wahid, Kajian Atas Kajian Fatima Mernissi Tentang Hadis Misogenis, h.11
[13] M.Hidayat Nur Wahid, Kajian Atas Kajian Fatima Mernissi Tentang Hadis Misogenis, h.16
[14] Fatima Mernissi, Penafsiran Feminis Tentang Hak-hak Perempuan, h.178-179
[15] Abdul Muksin, Hadis Misogini: Metodologi Fatima Mernissi Dalam Kritik Hadis, h.53
[16] M.Hidayat Nur Wahid, Kajian Atas Kajian Fatima Mernissi Tentang Hadis Misogenis, h.19

About

  • Artikel
  • E-Book