Dosen Pembimbing : Dra. Hj. Siti Nadroh, MA
Relasi Gender dalam Agama-Agama oleh, Epin Kurniasih

Selasa, November 26, 2013

Islam dan gender adalah kesatuan dari dua term yang tidak asing lagi ditelinga kita. Keduanya merupakan suatu topic yang tidak akan ada habis-habisnya untuk di bahas hingga zaman modern kini. Dalam ajaran islam sendiri muncul beberapa penafsiran terhadap teks Al-Quran perihal penyudutan terhadap kaum perempuan. Namun perlu diketahui bahwa bukan sumber-sumber ajaran yang ditemukan dalam teks-teks dasar seperti al-Qur’an dan hadis yang seringkali disalahkan, melainkan para penafsir (mufassirun) yang menafsirkan teks-teks agama tersebut. salah satunya adalah kritik yang dikeluarkan Fatima Mernissi terhadap beberapa hadis Abu Hurairah. Kenapa Abu Hurairah sangat getol mempopulerkan hadis-hadis misoginis? “mungkin karena Abu Hurairah tidak pernah menikah, dan kemungkinan ia tidak menyukai perempuan,”kata Mernissi[1].jadi dapat ditarik statement bahwa sumber-sumber ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat islam tidak berasal dari ajaran dasar agama, tapi lebih kepada salah tafsir terhadap agama, seperti yang diperlihatkan sebagian besar ulama selama ini. Kenapa demikian? Karena sebuah tafsir sangat dipengaruhi oleh factor budaya, sosial, kecenderungan politik, dan factor psikologis penafsir.

Islam sebagai agama rahmatalil’alamiin sesungguhnya diyakini membawa ajaran yang meninggikan derajat dan martabat perempuan, sayangnya seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa ajaran ini seringkali ditafsirkan secara dangkal, sehingga tidak jarang ditemukan penafsiran keagamaan yang justeru merendahkan perempuan. Dalam hubungannya dengan laki-laki dan perempuan, secara substansi ajaran islam, mengatkan bahwa Allah swt tidak membedakan mereka. Di mata Tuhan, laki-laki dan perempuan setara. Namun dalam tataran praktis,banyak ditemukan penafsir keagamaan yang menampilkan sebaliknya, ini karena dipengaruhi budaya patriarkis yang telah mengakar di masyarakat selama berabad-abad.

Isu-isu Kesetaraan gender di Indonesia telah tercatat dalam lintasan sejarah. sejak dahulu banyak gerakan-gerakan perempuan yang dapat dikategorikan sebagai gerakan perempuan Indonesia, baik pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. Misalnya pada abad ke 14 ada tiga raja islam yang berasal dari kaum perempuan, sulthanah khadijah, sultanah maryam dan sulthanah Fatimah. pada zaman majapahit, sejarah mencatat pula ratu Tribuana Tungga Dewi (1328) yang kemudian melahirkan raja majapahit, Hayam Wuruk. Kemudian sejarah mengisahkan Aceh pernah dipimpin oleh seorang perempuan muslim, yaitu sulthanah seri ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan ia dinobatkan sebgai raja Aceh sejak tahun 1641-1699. Selain itu, di Sulawesi selatan pada Tahun 1856 siti Aisyah we Tenriolle menjadi ratu Ternate. Di Kutai kalsel pun pernah berkuasa seorang Ratu, yaitu Ratu Ajji Sitti.[2]

Adanya pejuang-pejuang perempuan pada masa penjajahan dulu, juga menunjukkan bahwa sumbangsi perempuan tidak terbatas pada ruang lingkup yang inklusif saja, namun mereka dengan gagah berani tampil sebagai sosok perempuan yang ketangguhan dan keberaniannya bisa disamakan dengan keberanian laki-laki. Misalnya sejumlah pahlawan perempuan Indonesia yang tercatat sejarah seperti Raden Ayu Ageng Serang, Tjut Nyak Dien yang tetap tegar memimpin perlawanan mengusir penjajah meski dibelit penyakit dan kebutaan. Begitu pula Tjut Meutia yang mempimpin laki-laki dalam peperangan di Aceh.[3]

Tokoh perempuan lainnya yang turut andil dalam pembebasan perempuan Indonesia, yaitu R.A Kartini yang gigih memperjuangkan emansipasi dalam arti pembebasan diri melawan adat, kekolotan dan keterbelakangan kaum wanita. Pemikiran R.A Kartini pada saat itu bisa dibilang radikal karena beliaulah yang berani memperjuangkan hak-hak perempuan terutama dalam hal pendidikan.

Gerakan Pra Kemerdekaan

Sekitar tahun 1908, Budi Utomo sebuah organisasi yang merupakan tonggak kebnagkitan Indonesia memprakarsai berdirinya pergerakan- pergerakan atau organisasi perempuan. Organisasi-oorganisasi tersebut antara lain :

1. Poetri Mardika

Organisasi ini didirikan tahun 1912 di Jakarta. Perkumpulan ini dimaksudkan agar perempuan punya sikap yang tegas dan tidak malu-malu. Poetry mardika pernah mengajukan mosi kepada gubernur jendral agar perempuan dan laki-laki diperlakukan sama dimuka hukum.

2. Kautamaan Isteri

Gerakan ini mengutamakan pendidikan dengan cara mengadakan rumah sekolah bagi anak-anak di tasikmalaya. Dari tahun 1912-1917 dengan pengajarnya dewi sartika.

3. Sopa Trisno

Tahun 1912 berdiri perkumpulan ini yang diprakarsai oleh Nyai Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Menurutnya pendidikan merupakan prasyarat utama bagi peningkatan derajat perempuan. Perkumpulan ini yang kemudian menjadi organisasi perempuan Muhammadiyah yaitu Aisiyah pada Tahun 1917. Sebenarnya masih banyak lagi organisasi-organisasi perempuan yang bermunculan. Seperti pawiyatan wanito (Magelang 1915), Purboroni (Tegal, 1917), wanito soesilo (Pemalang, 1918) wanito Hadi (Jepara, 1919) dan lain sebagainya.[4]

Pasca Kemerdekaan

Setelah kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945,para perempuan Indonesia mulai masuk dalam ranah politik, sosial, pendidikan, kesehatan, dan juga industri. Dalam persoalan hak perempuan dan laki-laki sudah mulai ada hasilnya : yaitu, hak politik yang sama antara laki-laki dan perempuan setidaknya secara legal sudah di jamin dalam pasal 27 UUD 45. Lalu lahir UU 80/1958, yang menjamin adanya prinsip pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama, perempuan dan laki-laki tidak dibedakandalam sistem penggajian. Selain itu gerakan perempuan juga berhasil menempakan perempuan sebagai anggota parlemen, misalnya Maria Ulfa dan S.K Trimurti menjadi menteri pada cabinet Syahrir II (1946) dan cabinet Amir Syarifuddin (1947-1948).

Masa OrdeBaru

Pada masa orde baru pemerintah dalam salah satu kebijakannya yaitu membentuk kementrian khusus urusan perempuan. Yaitu Dharma Wanita yang dipegang langsung oleh presiden dan wakil presiden dengan Pembina utama dan isterinya sebagai penasihat utama dan PKK yang menjadi proyek menteri dalam negeri. Kepengurusan organisasi ini sesuai dengan jabatan structural sang suami di pemerintahan. Orba secara tidak langsung menolak partisipasi perempuan dalam politik, hal ini dikonstruksikan dengan paham “ibuisme” yaitu sebuah paham yang melihat kegiatan ekonomi perempuan sebagai bagian dari peranannya sebagai ibu dan partisipasi dalam politik menjadi tidak layak. Pada masa ini mulai berada kerangka ideology feminism yang menekankan kesetaraan gender.

Masa Reformasi

Pada era reformasi ini terjadi perubahan fundamental, dari wacana ke gerakan, dari gerakan sosial ke politik, dari jalan ke parlemen. Gerakan perempuan menjadi bagian tidak terpisahkan dari gerakan reformasi untuk demokrasi. Pada masa ini kesempatan partisipasi perempuan semakin terbuka lebar, dengan di tentukannya kuota perempuan dalam parlemen. Sesuai UU No 12/2003 (pasal 65 ayat 1), memuat kuota 30 % keterwakilan perempuan. Lahir pula UU No.23 tahun 2004 tentang perlindungan terhadap KDRT.[5]

DAFTAR REFERENSI

- Ahmed, Leila. Wanita dan Gender Dalam Islam : Akar-Akar Historis Perdebatan Modern. Penerjemah, N.S Nasrullah. Cet.I Jakarta : Lentera Baristama, 2000.
- Badriyah Fayumi dkk, keadilan dan kesetaraan gender (perspektif islam), Jakarta :tim pemberdayaan perempuan bidang agama Depag RI, 2001
- Tebba, Sudirman. Islam Orde Baru : Perubahan Politik dan Keagamaan. Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya. 1993.
- Umi Sumbulah, Spectrum Gender : Kilasan Inklusi gender di Perguruan Tinggi (UIN Malang Press : 2008)
[1]Badriyah Fayumi dkk, keadilan dan kesetaraan gender (perspektif islam), Jakarta :tim pemberdayaan perempuan bidang agama Depag RI, 2001.Hal. 87
[2]Umi Sumbulah, Spectrum Gender : Kilasan Inklusi gender di Perguruan Tinggi (UIN Malang Press : 2008), h.45.
[3] Perlu diketahui bahwa mereka ikut andil dalam mengatur strategi dan taktik sekaligus ikut mengangkat senjata dalam berbagai peperangan.
[4] Umi Sumbulah, Spectrum Gender : Kilasan Inklusi gender di Perguruan Tinggi. Hal. 48.
[5] Umi Sumbulah, Spectrum Gender : Kilasan Inklusi gender di Perguruan Tinggi. Hal.52

About

  • Artikel
  • E-Book