Responding
Paper Topik 7 : Gerakan Perempuan Hizbut
Tahrir Indonesia
Epin
Kurniasih (1110033100017)
GERAKAN
PEREMPUAN HIZBU TAHRIR INDONESIA
Hizbut
Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan
yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk
mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini
dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar
Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina. Kini Hizbu
Tahrir berkembang ke Negara-negara Timur tengah seperti Arb Saudi, Mesir,
Lebanon, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis,
Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika
Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia,
Indonesia, dan Australia.[1]
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik trans-nasional (lintas
negara). Oleh karenanya hizbut tahrir bergerak dan beraktivitas di lebih dari
40 negara di 5 benua. Pergerakan hizbut tahrir bergerak dan menyebar ke seluruh
dunia adalah saat kepimpinan amir hizb yang kedua yakni Al-’Alim al-Kabîr
Syaikh Abdul Qadim bin Yusuf bin Abdul Qadim bin Yunus bin Ibrahim.
Kemudian Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul
Qadim Zallum berjumpa dengan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh pada
tahun 1952. Lalu Syaikh Zallum pergi ke al-Quds untuk bergabung dengan Syaikh
Taqiyuddin dan melakukan kajian serta berdiskusi seputar masalah partai (Hizb).
Beliau telah bergabung dengan Hizbut Tahrir sejak awal mula aktivitas Hizb.
Beliau menjadi anggota qiyâdah Hizb sejak tahun 1956 M.
Dari sanalah berdiri Hizbut Tahrir Indonesia lahir, tepatnya ketika
ketika diselenggarakannya konferensi di Istora Senayan yang di
hadiri ole tokoh-tokoh Hizbut Tahrir Internasional maupun Nasinal dan di hadiri
oleh tokoh organisasi Islam lainnya. Sejak saat itu Hizbut Tahrir mulai aktif
melakukan kegiatannya[2].
Walaupun aktif melakukan kegiataannya sebagai partai politik, HTI nyatanya
tidak mengikuti pemilu untuk melengkapi fungsinya sebagai partai politik. Adapun
tokoh-tokoh HTI yang sering di jadikan rujukan
yaitu Syaikh Taqiyuddin Nabhani sebagai pendiri pertama Hizbut tahrir, Abdul Qadim Zallum, Atha Abu Rusytah, Mama Abdullah Bin Nuh, Muhammad al-Khaththath, Ismail Yusanto (juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia).
Sejak masa awal berdirinya, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI),
telah banyak melakukan kegiatan yang pada dasarnya merupakan respons terhadap
berbagai keberadaan gerakan yang dalam perspektif HTI bertentangan dengan
ajaran Islam. Meskipun pada dasarnya, Muslimah HTI dalam perspektif warganya
bukan-lah sebuah gerakan perempuan melainkan sebuah partai politik, namun
ketika kepiawian peran HTI dan HT dalam berbagai kegiatan responsnya telah
sejak awal dibuktikan di pentas nasional maupun dunia internasional. Dapat
dipahami bila kiprah Muslimah HTI banyak memfokuskan pada berbagai kegiatan
responnya terhadap berbagai gerakan di luar HTI. Pada saat ini, ketika warga
HTI kembali melakukan gerakan respons terhadap berbagai hal yang bertentangan
dengan keberadaan misi HTI, maka Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI)
sebagai wadah bagi warga muslimah HTI kembali melakukan gerakan responsnya, dan
Feminisme sebagai sebuah gerakan dijadikan sebagai salah satu fokus respons-nya
saat ini.
Meskipun Muslimah HTI tidak pernah menamakan dirinya sebagai gerakan
perempuan, karena semenjak kelahirannya Hizbut Tahrir adalah sebuah partai
politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah
ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama
berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya serta memberikan
bimbingan untuk mendirikan kembali sistem khilafah dan mengakkan hukum yang
diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Selain itu, Hizbut Tahrir merupakan
organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan
lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan
lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di
bidang sosial keagamaan), bagi Hizbut tahrir ide-ide Islam menjadi jiwa, inti,
dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
Demikianlah, meskipun Muslimah Hizbut Tahrir tidak mau menamakan dirinya
sebagai sebuah gerakan perempuan, namun ketika melakukan tindakan baik melalui
pemikiran yang kemudian melahirkan berbagai karya tulisan dalam bentuk majalah
ataupun koran yang kemudian disebarluaskan kepada masyarakat, maka, Muslimah HT
layak disebut sebagai gerakan perempuan, terlebih lagi ketika Muslimah HTI
melakukan tindakan dengan memobilisasi massa khususnya massa yang berasal dari
anggota ataupun simpatisan HTI untuk melakukan tindakan demonstrasi, tidak
dapat dihindarkan lagi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) adalah
sebuah gerakan perempuan Islam yang merupakan sayap dari organisasi yang
menamakan dirinya dengan Hizbut Tahrir Indonesia, hal tersebut berdasarkan
tinjauan dari Sosiologi sebagai sebuh kajian ilmu pengetahuan.[3]
Menurut
HTI kebebasan yang ditawarkan feminis bukan memperkokoah, tapi malah merusak
dan meruntuhkan sistem masyarakat. Masyarakat penuh konflik karena terjadi
penyimpangan didalamnya[4]. Muslimah
Hizbut Tahrir sendiri mengkritik terhadap pemikiran feminism antara lain : pertama,
ketidakadilan gender yang dikatakan telah melembaga
secara universal dalam struktur masyarakatpatriarkhis sesungguhnya terbantah
oleh realitas bahwa berbagai fakta yang disebut-sebut sebagai persoalan
perempuan ternyata juga dialami oleh kaum laki-laki. Kedua, ide kesetaraan gender yang diusung feminisme
merupakan gagasanyang absurd, ambivalen dan utopis. Ketiga, cara pandang
feminisme yang individualistik dan cenderung emosionaljuga telah menempatkan
persoalan perempuan seolah terpisah dari persoalanmasyarakat secara
keseluruhan. Ke empat, politik dalam perspektif feminisme seolah terbatasi pada
aspek kekuasaan dan legislasi saja. Akibatnya, ide pemberdayaan peran
politik perempuanpun selalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu
melibatkan diri danberkiprah seluas-luasnya di wilayah politik formal. Kelima, anggapan
bahwa demokrasi merupakan jalan terbaik bagi penyelesaianpersoalan-persoalan
perempuan sehingga mereka harus ikut memperjuangkan.
DAFTAR REFERENSI
Nurfaizah dan Najmah, ‘Membangun Keluarga
Ideologis” dalam Al-Wa’ie, Media PolitikDakwah, No. 64 Tahun V, 1-28
Februari 2005
Afadlal,Islam
dan Radikalisme di Indonesia,2005. Dan
HTI_Press,ww.hizbut-tahrir.or.id,2009.
Nasaruddin Umar, Argumen
Kesetaraan Jender, (Jakarta: Paramadina, 1999).
http://rahmawan.com/about/solusipermasalahanislam/mengenal-hizbut-tahrir/sejarah-ringkas-hizbut-tahrir/. Diakses tgl 12 des 2013
http://aweygaul.wordpress.com/2012/08/09/gerakan-tandingan-feminisme-tinjauan-terhadap-respon-muslimah-hizbut-tahrir-indonesia-mhti-kota-bandung/. Diakses
tgl 12 des 2013
0 komentar:
Posting Komentar