Dosen Pembimbing : Dra. Hj. Siti Nadroh, MA
Relasi Gender dalam Agama-Agama oleh, Epin Kurniasih

Rabu, Desember 11, 2013


Responding Paper Topik 7 : Gerakan  Perempuan Hizbut Tahrir Indonesia
Epin Kurniasih (1110033100017)
GERAKAN PEREMPUAN HIZBU TAHRIR INDONESIA
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina. Kini Hizbu Tahrir berkembang ke Negara-negara Timur tengah seperti Arb Saudi, Mesir, Lebanon, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.[1]
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik trans-nasional (lintas negara). Oleh karenanya hizbut tahrir bergerak dan beraktivitas di lebih dari 40 negara di 5 benua. Pergerakan hizbut tahrir bergerak dan menyebar ke seluruh dunia adalah saat kepimpinan amir hizb yang kedua yakni Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim bin Yusuf bin Abdul Qadim bin Yunus bin Ibrahim. Kemudian  Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim Zallum berjumpa dengan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh pada tahun 1952. Lalu Syaikh Zallum pergi ke al-Quds untuk bergabung dengan Syaikh Taqiyuddin dan melakukan kajian serta berdiskusi seputar masalah partai (Hizb). Beliau telah bergabung dengan Hizbut Tahrir sejak awal mula aktivitas Hizb. Beliau menjadi anggota qiyâdah Hizb sejak tahun 1956 M.
Dari sanalah berdiri Hizbut Tahrir Indonesia lahir, tepatnya ketika ketika diselenggarakannya konferensi di Istora Senayan yang di hadiri ole tokoh-tokoh Hizbut Tahrir Internasional maupun Nasinal dan di hadiri oleh tokoh organisasi Islam lainnya. Sejak saat itu Hizbut Tahrir mulai aktif melakukan kegiatannya[2]. Walaupun aktif melakukan kegiataannya sebagai partai politik, HTI nyatanya tidak mengikuti pemilu untuk melengkapi fungsinya sebagai partai politik. Adapun tokoh-tokoh HTI yang sering di jadikan rujukan  yaitu Syaikh Taqiyuddin Nabhani sebagai  pendiri pertama Hizbut tahrir,  Abdul Qadim Zallum, Atha Abu Rusytah, Mama Abdullah Bin Nuh, Muhammad al-Khaththath, Ismail Yusanto (juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia).
Sejak masa awal berdirinya, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), telah banyak melakukan kegiatan yang pada dasarnya merupakan respons terhadap berbagai keberadaan gerakan yang dalam perspektif HTI bertentangan dengan ajaran Islam. Meskipun pada dasarnya, Muslimah HTI dalam perspektif warganya bukan-lah sebuah gerakan perempuan melainkan sebuah partai politik, namun ketika kepiawian peran HTI dan HT dalam berbagai kegiatan responsnya telah sejak awal dibuktikan di pentas nasional maupun dunia internasional. Dapat dipahami bila kiprah Muslimah HTI banyak memfokuskan pada berbagai kegiatan responnya terhadap berbagai gerakan di luar HTI. Pada saat ini, ketika warga HTI kembali melakukan gerakan respons terhadap berbagai hal yang bertentangan dengan keberadaan misi HTI, maka Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) sebagai wadah bagi warga muslimah HTI kembali melakukan gerakan responsnya, dan Feminisme sebagai sebuah gerakan dijadikan sebagai salah satu fokus respons-nya saat ini.
Meskipun Muslimah HTI tidak pernah menamakan dirinya sebagai gerakan perempuan, karena semenjak kelahirannya Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya serta memberikan bimbingan untuk mendirikan kembali sistem khilafah dan mengakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Selain itu, Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial keagamaan), bagi Hizbut tahrir ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
Demikianlah, meskipun Muslimah Hizbut Tahrir tidak mau menamakan dirinya sebagai sebuah gerakan perempuan, namun ketika melakukan tindakan baik melalui pemikiran yang kemudian melahirkan berbagai karya tulisan dalam bentuk majalah ataupun koran yang kemudian disebarluaskan kepada masyarakat, maka, Muslimah HT layak disebut sebagai gerakan perempuan, terlebih lagi ketika Muslimah HTI melakukan tindakan dengan memobilisasi massa khususnya massa yang berasal dari anggota ataupun simpatisan HTI untuk melakukan tindakan demonstrasi, tidak dapat dihindarkan lagi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI)  adalah sebuah gerakan perempuan Islam yang merupakan sayap dari organisasi yang menamakan dirinya dengan Hizbut Tahrir Indonesia, hal tersebut berdasarkan tinjauan dari Sosiologi sebagai sebuh kajian ilmu pengetahuan.[3]
Menurut HTI kebebasan yang ditawarkan feminis bukan memperkokoah, tapi malah merusak dan meruntuhkan sistem masyarakat. Masyarakat penuh konflik karena terjadi penyimpangan didalamnya[4]. Muslimah Hizbut Tahrir sendiri mengkritik terhadap pemikiran feminism antara lain : pertama, ketidakadilan gender yang dikatakan telah melembaga secara universal dalam struktur masyarakatpatriarkhis sesungguhnya terbantah oleh realitas bahwa berbagai fakta yang disebut-sebut sebagai persoalan perempuan ternyata juga dialami oleh kaum laki-laki. Kedua, ide kesetaraan gender yang diusung feminisme merupakan gagasanyang absurd, ambivalen dan utopis. Ketiga, cara pandang feminisme yang individualistik dan cenderung emosionaljuga telah menempatkan persoalan perempuan seolah terpisah dari persoalanmasyarakat secara keseluruhan. Ke empat, politik dalam perspektif feminisme seolah terbatasi pada aspek kekuasaan dan legislasi saja. Akibatnya, ide pemberdayaan peran politik perempuanpun selalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu melibatkan diri danberkiprah seluas-luasnya di wilayah politik formal. Kelima, anggapan bahwa demokrasi merupakan jalan terbaik bagi penyelesaianpersoalan-persoalan perempuan sehingga mereka harus ikut memperjuangkan.
DAFTAR REFERENSI
Nurfaizah dan Najmah, ‘Membangun Keluarga Ideologis” dalam  Al-Wa’ie, Media PolitikDakwah, No. 64 Tahun V, 1-28 Februari 2005
Afadlal,Islam dan Radikalisme di Indonesia,2005. Dan HTI_Press,ww.hizbut-tahrir.or.id,2009.
Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Jender, (Jakarta: Paramadina, 1999).
















[2]Afadlal,Islam dan Radikalisme di Indonesia,2005,hlm 266.
[4] Nurfaizah dan Najmah, ‘Membangun Keluarga Ideologis” dalam  Al-Wa’ie, Media PolitikDakwah, No. 64 Tahun V, 1-28 Februari 2005, hlm. 14

0 komentar:

Posting Komentar

About

  • Artikel
  • E-Book